BAPPEDA Kota Banjarbaru

BAPPEDA

Bappeda Kota Banjarbaru adalah salah satu satuan kerja perangkat daerah Kota Banjarbaru yang secara umum membantu Kepala Daerah dalam perencanaan pembangunan di Kota Banjarbaru. Bappeda berdiri pada tahun 2000 seiring dengan definitifnya Kota Administratif Banjarbaru menjadi Kotamadya pada tahun 1999, kemudian berubah nomenklatur menjadi Bappeda dan Penanaman Modal pada tahun 2008, setelah itu pada bulan Januari 2014 kembali menjadi Bappeda saja.

Tugas Pokok :
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  mempunyai tugas membantu Walikota dalam pelaksanaan penyusunan kebijakan daerah dibidang penelitian, pengembangan dan statistik, penyusunan program dan  evaluasi, fisik, prasarana dan tata ruang,  ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jl. Pangeran Suriansyah No.16, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara